TUGAS
MANAJEMEN
KELAS di SD
Tentang
PRINSIP-PRINSIP
DISIPLIN DI KELAS (SUMBER PELANGGARAN DISIPLIN KELAS, PERATURAN DAN TAT TRETIB
KELAS)
Oleh:
SINTA
KHAIRANI UTAMI
1620189
Kelas:
7.5 PGSD
Dosen
Pengampu:
Yessi
Rifmasari, M.Pd
PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR
SEKOLAH
TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
ADZKIA
PADANG
2019
A. Sumber Pelanggaran Disiplin Dalam
Kelas
Asumsi yang menyatakan bahwa semua tingkah laku individu
merupakan upaya untuk mencapai tujuan yaitu pmenuhan kebutuhan. Pengenalan
terhadap kebutuhan peserta didik secara baik merupakan andil yang besar bagi
pengendalian disiplin.
Pada hakekatnya sebab-sebab pelanggaannya itu sangat unik,
bersifat sangat pribadi, kompleks, dan kadang-kadang mempunyai latar belakang
yang mendalam lain dari sebab-sebab yang tampak. Walaupun demikian memang ada
juga yang sebab-sebab bersifat umum misalnya:
1. Kebosanan dalam kelas merupakan
sumber pelangaran disiplin mereka tidak tahu lagi apa yang harus mereka
kerjakan karena yang dikerjakan hanya itu ke itu saja. Harus diusahakan agar
peserta didik tetap sibuk dengan kegiatan bervariasi sesuai dengan taraf
perkembangannya.
2. Perasaan kecewa dan tertekan karena
peserta didik dituntut untuk bertingkah laku yang kurang wajar sebagai remaja.
3. tidk terpenuhinya kebutuhan akan
perhatian, pengenalan, atau status.
B. Tata Tertib Kelas
1.
Sebelum
pelajaran dimulai
a.
Setelah
lonceng berbunyi tanda pelajaran dimulai, peserta didik berbaris di depan
kelasnya, kemudian guru mempersiapkan mereka amsuk kelas dengan tertib.
b.
Pelajaran
pertama didahului dengan doa pembukaan menurut agama atau kepercayaan
masing-masing.
c.
Peserta
didik yang datang terlambat harus melaporkan diri terlebih dahulu kepada
pemimpin sekolah sebelum mengikuti pelajaran.
d.
Guru
hendaklah mengadakan pencatatan terhadap peserta didik yang hadir (persen), tak
hadir (absen), dan ayng datang terlambat pada papan presentasi kelas dan daftar
presentasi kelas.
2.
Selama
Pelajaran Berlangsung
a.
Sebelum
pelajaran dimulai diadakan doa
b.
Peserta
didik harus mengikuti pelajaran dengan seksama.
c.
Peserta
didik diperkenankan mengemukakan pendapat atau bertanya tentang pelajaran yang
diterangkan, bila tidak mengerti.
d.
Peserta
didik tidak diperbolehkan mengerjakan pekerjaan lain, selain pelajaran yang
bersangkutan.
e.
Peserta
didik tidak boleh meninggalkan kelas tanpa seizin guru
f.
Bila
ada sesuatu kepentingan, peserta didik diperbolehkan meningalkan pelajaran
dengan seizin guru yang bersangkutan dan sepengetahuan kepala sekolah.
g.
Peserta
didik dilarang makan atau meroko selama pelajaran berlangsung.
h.
Peserta
didik wajib ikut serta memelihara kebersihan dan ketertiban kelas.
i.
Peserta
didik harus bersikap sopan atau hormat terhadap guru.
3.
Selama
Waktu Istirahat
a.
Pada
waktu istirahat, peserta didik tidak diperbolehkan tinggal di dalam kelas.
b.
Pada
waktu istirahat peserta didik hendaklah memanfaatkannya untuk beristirahat.
c.
Peserta
didik tidak boleh meninggalkan lingkungan sekolah pada waktu istirahat, tanpa
seizin pimpinan sekolah.
4.
Sesudah
Pelajaran Berakhir
a.
Sesudah
pelajaran berakhir, hendaklah segera diadakan pergantian pelajaran berikutnya.
b.
Peserta
didik hendaknya memberikan hormat kepada guru yang akan meninggalkan kelas.
c.
Sebelum
guru meninggalkan kelas, perlu mengiis daftar presensi kelas.
d.
Sesudah
pelajaran terakhir diadakan doa penutup dn kemudian baru diperbolehkan pulang.
e.
Sebelum
pulang peserta didik harus meneliti tempatnya, agar tidak ada barang yang
ketinggalan.
5.
Selama
Pelajaran Berlangsung
a.
Dalam
mengikuti pelajaran peserta didk harus berpakaian sopan, bersih, dan rapi.
b.
Dalam
mengikuti pelajaran peserta didik harus lengkap dengan alat-alat pelajaran yang
dibutuhkan.
c.
Dalam
mengikuti pelajaran:
1)
Peserta
didik laki-laki wajib memperhatikan kerapian rambut, kumis, dan sebagainya.
2)
Peserta
didik perempuan wajib memperhatikan penampilannya yang sederhana.
d.
Peserta
didik yang berhalangan mengikuti pelajaran (karena sakit dan sebagainnya)
supaya menyampaikan surat “keterangan berhalangan” kepada pipinan sekolah
melalui guru/wali kelas yang bersangkutan.
e.
Permohonan
izin (karena sesuatu kepentingan) supaaya disampaikan sebelumnya, bukan
sesudahana.
DAFTAR PUSTAKA
Rohani Ahmad, 2004, Pengelolaan Pengajaran,
Jakarta: PT Rineka Cipta.
materinya sangat bermanfaat sekali, terimakasih kak
BalasHapusSangat bermanfaat kak👍
BalasHapusTerimakasih materinya sangat membantu sekali
BalasHapusTerimkasih. Materinya sangat bermamfaat
BalasHapusMaterinya sangat bermanfaat sekali
BalasHapusMaterinya sangat membantu sinta
BalasHapusTrimakasih telah berbagi informasi, materi ini sangat bermanfaat bagi saya
BalasHapus