TUGAS
MANAJEMEN
KELAS di SD
Tentang
TAHAPAN PENANGGULANGAN DISIPLIN KELAS
Oleh:
SINTA
KHAIRANI UTAMI
1620189
Kelas:
7.5 PGSD
Dosen
Pengampu:
Yessi
Rifmasari, M.Pd
PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR
SEKOLAH
TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
ADZKIA
PADANG
2019
Tahapan Penanggulangan Disiplin Kelas
A.
Tindakan
Preventif (Pencegahan)
Preventif secara etimologi berasal
dari bahasa latin pravenire yang artinya datang
sebelum/antisipasi/mencegah untuk tidak terjadi sesuatu. Dalam pengertian
yang luas preventif diartikan sebagai upaya secara sengaja dilakukan untuk
mencegah terjadinyan gangguan, kerusakan, atau kerugian bagi seseorang.
Menurut Rachman (1997) Tindakan
preventif (pencegahan) adalah tindakan yang dilakukan sebelum munculnya tingkah
laku yang menyimpang yang mengganggu kondisi optimal berlangsungnya
pembelajaran. Upaya ini dilakukan dengan pemberian pengaruh yang positif
terhadap individu serta dengan menciptakan suasana lingkungan sekolah, termasuk
pengajaran yang menyenangkan.
Tindakan Preventif merupakan suatu
tindakan pengendalian sosial yang dilakukan untuk dapat mencegah atau juga
mengurangi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di masa
mendatang. Tindakan preventif (pencegahan) ini dilakukan manusia, baik itu
secara pribadi atau juga berkelompok untuk dapat melindungi diri mereka dari
hal buruk yang mungkin dapat terjadi.
Tindakan preventif adalah tindakan
untuk melakukan pencegahan dimana sasarannya adalah mengembalikan
permasalahan siswa yang tidak terlepas dari faktor lingkungan di mana ia
tinggal.
Menurut Rachman (dalam
Tim Dosen Administrasi Pendidikan, 2012: 119) mengemukakan langkah-langkah
Tindakan Preventif (pencegahannya) sebagai berikut:
1.
Peningkatan kesadaran diri sebagai
guru
Sikap guru terhadap kegiatan profesinya
akan banyak mempengaruhi terciptanya kondisi belajar mengajar atau menciptakan
sistem lingkungan yang memungkinkan terjadinya belajar.
Oleh karena itu, langkah utama dan pertama
yang strategis dan mendasar dalam kegiatan pengelolaan kelas adalah
"Peningkatan kesadaran diri sebagai guru.” Apabila seorang guru sadar akan
profesinya sebagai guru pada gilirannya akan meningkatkan rasa tanggung jawab
dan rasa memiliki yang merupakan modal dasar bagi guru dalam melaksanakan
tugasnya.
Implikasi adanya kesadaran diri sebagai
guru akan tampak dalam sikap guru yang demokratis tidak otoriter, menunjukan
kepribadian yang stabil, harmonis serta berwibawa. Sikap demikian pada akhirnya
akan menumbuhkan atau menghasilkan reaksi serta respon yang positif dari
siswa sekolah dasar.
2.
Peningkatan kesadaran siswa
Meningkatkan kesadaran diri sebagai guru
tidak akan ada artinya tanpa diikuti meningkatnya kesadaran siswa sebab apabila
siswa tidak atau kurang memiliki kesadaran terhadap dirinya tidak akan terjadi
interaksi yang positif dengan guru dalam setiap kegiatan belajar mengajar. Pada
akhimya dapat mengganggu kondisi optimal dalam rangka belajar mengajar.
Kurangnya kesadaran siswa terhadap dirinya ditandai dengan sikap yang mudah
marah, mudah tersinggung, mudah kecewa, dan sikap tersebut akan memungkinkan
siswa melakukan tindakan-tindakan yang kurang terpuji.
Untuk menanggulangi atau mencegah munculnya
sikap negatif tersebut guru harus berupaya meningkatkan kesadaran siswa melalui
tindakan sebagai berikut:
a.
Memberitahukan kepada siswa tentang hak dan kewajiban siswa
sebagai anggota kelas.
b.
Memperhatikan kebutuhan dan keinginan siswa.
c.
Menciptakan suasana adanya saling pengertian yang baik antara
guru dan siswa.
3.
Sikap Polos dan Tulus dari Guru
Guru dituntut untuk bersikap polos dan
tulus, artinya guru dalam tindakan dan sikap keseharian selalu "Apa
adanya" tidak berpura-pura. Guru dengan sikap dan kepribadiannya sangat
mempengaruhi lingkungan belajar, karena tingkah laku, cara menyikapi, dan tindakan
guru merupakan stimulus yang akan direspon dan diberikan reaksi oleh para
peserta didik. Kalau stimulus itu positif maka respon yang diberikan juga akan
positif. Sebaliknya jika stimulus yang diberikan negatif maka respon yang
diberikan adalah negatif.
Sikap hangat, terbuka, mau mendengarkan
harapan dan atau keluhan para siswa, akrab dengan guru akan memungkinkan
terjadinya interaksi dan komunikasi wajar antara guru dan peserta didik.
Tindakan dan sikap demikian akan memberikan rangsangan positif bagi siswa, khususnya
siswa sekolah dasar dan siswa akan memberikan respon atau reaksi positif.
Penciptaan suasana sosioemosional di dalam kelas akan banyak dipengaruhi oleh
polos tidaknya dan tulus tidaknya sikap guru yang pada gilirannya akan
berpengaruh penciptaan kondisi lingkungan yang optimal dalam rangka proses
belajar mengajar.
4.
Mengenal dan menemukan alternatif
pengelolaan
Langkah ini mengharuskan guru agar mampu:
a.
Mengidentifikasi berbagai penyimpangan tingkah laku siswa
yang bersifat individual atau kelompok. Termasuk di dalamnya penyimpangan yang
sengaja dilakukan siswa sekolah dasar yang tujuannya hanya sekedar
untuk menarik perhatian guru atau teman-temannya.
b.
Mengenal berbagai pendekatan dan pengelolaan kelas dan
menggunakan sesuai dengan situasi atau menggantinya dengan pendekatan lain yang
telah dipilihnya apabila pilihan pertama mengalami kegagalan.
c.
Mempelajari pengalaman guru-guru lainnya baik yang gagal atau
berhasil sehingga dirinya mempunyai alternatif yang bervariasi dalam berbagai
problem pengelolaan manajemen kelas di sekolah dasar.
5.
Menciptakan "kontrak
sosial"
Kontrak sosial pada dasarnya berkaitan
dengan "Standar tingkah laku" yang diharapkan dan memberikan gambaran
tentang fasilitas beserta keterbatasannya untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan
sekolah. Dengan kata lain "Standar tingkah laku yang memadai dalam situasi
khusus".
Suatu persetujuan umum tentang bagaimana
sesuatu dibuat, tindakan sehari-hari yang bagaimana yang diperbolehkan. Standar
tingkah laku ini tidak membatasi kebebasan siswa akan tetapi merupakan tindakan
pengarahan ke arah tingkah laku yang memadai atau yang diharapkan dalam
beberapa situasi.
Standar tingkah laku harus melalui
"Kontrak sosial" dengan siswa. Dalam arti bahwa aturan yang berkaitan
dengan nilai atau norma yang turun dari atasan (guru/sekolah) tidak timbul dari
bawah akan mengakibatkan aturan tersebut kurang dihormati atau ditaati,
sehingga perumusannya perlu dibicarakan atau disetujui bersama oleh guru dan
siswa. Yang dilakukan dalam usaha preventif (Pencegahan) di lingkungan sekolah
antara lain:
a.
Memberikan bimbingan
b.
Mengadakan hubungan baik dengan orangtua murid dengan sekolah
sehingga ada saling pengertian
c.
Memberikan motivasi belajar pada siswa
d.
Mengadakan pengajawan ekstrakurikuler
e.
Memantau perkembangan anak
Contohnya:
a.
Guru menasihati murid agar tidak terlambat datang ke sekolah.
b.
Tindakan orang tua membatasi anaknya yang di bawah umur dalam
menggunakan gadget, merupakan tindakan preventif agar si anak tidak kecanduan
bermain gadget.
B.
Tindakan
Kuratif (Penyembuhan)
Upaya Kuratif disebut
juga upaya korektif yaitu usaha untuk merubah permasalahan yang
terjadi dengan cara memberikan pendidikan dan pengarahan kepada mereka
(merubah keadaan yang salah kepada keadaan yang benar)
Tindakan kuratif (penyembuhan)
adalah tindakan yang diambil setelah terjadinya tindak penyimpangan sosial.
Tindakan ini ditujukan untuk memberikan penyadaran kepada para pelaku
penyimpangan agar dapat menyadari kesalahannya dan serta mampu memperbaiki
kehidupannya, sehingga di kemudian hari tidak lagi mengulangi kesalahannya.
Dalam kegiatan memanajemen kelas,
pelanggaran yang sudah terlanjur dilakukan peserta didik atau sejumlah peserta
didik perlu ditanggulangi dengan tindakan penyembuhan baik secara individual
maupun secara kelompok.
Menurut Johar Permana (dalam Abdul
Majid 2013:122) mengemukakan ada 5 langkah-langkah kegiatan Tindakan
Penyembuhan (Kuratif) yaitu sebagai berikut:
1.
Mengidentifikasi masalah
Pada langkah pertama ini guru melakukan kegiatan untuk
mengenal atau mengetahui masalah-masalah yang timbul dalam kelas. Dari
masalah-masalah tersebut guru harus dapat mengidentifikasi jenis-jenis
penyimpangan sekaligus mengetahui siswa yang melakukan penyimpangan tersebut.
2.
Menganalisa masalah
Pada langkah kedua ini, kegiatan guru adalah berusaha untuk
menganalisa penyimpangan tersebut dan menyimpulkan latar belakang dan sumber
dari pada penyimpangan itu. Setelah diketahui sumber penyimpangan guru kemudian
melanjutkan usahanya untuk menentukan alternatif-alternati penanggulangan atau
penyembuhan penyimpangan tersebut.
3.
Menilai alternatif-alternatif pemecahan, menilai dan
melaksanakan salah satu alternatif pemecahan.
Pada langkah ketiga ini, kegiatan yang dilakukan adalah
memilih alternatif berdasarkan sejumlah alternatif pemecahan masalah yang telah
disusun. Artinya alternatif mana yang paling tepat untuk menanggulangi
penyimpangan tersebut.
4.
Melaksanakan alternatif yang telah ditetapkan
Setelah ditetapkan alternatif yang tepat maka langkah
selanjutnya adalah melaksanakan alternatif tersebut.
5.
Mendapatkan balikan dari hasil pelaksanaan
alternatif pemecahan masalah yang dimaksud.
Langkah ini didahului dengan langkah monitoring yaitu
kegiatan untuk mendapatkan data yang merupakan balikan untuk menilai apakah
pelaksanaan dari alternatif pemecahan yang dipilih telah mencapai sasaran
sesuai dengan yang direncanakan atau bahkan terjadi perkembangan baru yang
lebih baik, semua ini merupakan dasar untuk melakukan perbaikan program.
Kegiatan kilas balik seperti itu dapat dilakukan dengan
mengadakan pertemuan dengan peserta didik. Dengan pertemuan tersebut perlu
dijelaskan tujuan peetemuan dan manfaat pertemuan. Manfaat pertemuan perlu
dijelaaskan karena untuk memberikan kesadaran pada peserta didik bahwa
pertemuan yang dilakukan diusahakan dengan penuh ketulusan, semata- mata untuk
perbaikan, baik untuk peserta didik maupun sekolah.
Selain itu perlu disikapi pengendalian perilaku guru dalam
pertemuan tersebut. Tunjukkan kepada peserta didik bahwa guru bukan orang yang
sempurna atau tidak bebas dari kekurangan dan kelemahan. Sehingga antara
peserta didik diperoleh kesadaran untuk bersama-sama belajar saling memperbaiki
dan saling mengingatkan, yang semuanya itu untuk kepentingan bersama. Informasi
yang diperoleh dari balikan ini merupakan bahan yang sangat berguna untuk
menilai program, dan akhirnya merupakan dasar melakukan perbaikan program.
Menurut Ahmad Rohani (2010:162) mengemukakan langkah-langkah
implementasi yang dapat dilakukan dalam tindakan penyembuhan (Kuratif)
sebagai berikut:
a.
Mengidentifikasi
peserta didik yang mendapat kesulitan untuk menerima dan mengikuti tata tertib
atau menerima konsekuensi dan pelanggaran yang dibuatnya
b.
Membuat
rencana yang diperkirakan paling tepat tentang langkah-langkah yang akan
ditempuh dalam mengadakan kontrak dengan peserta didik.
c.
Menetapkan
waktu pertemuan dengan peserta didik tersebut yang disetujui bersama
oleh guru dan peserta didik yang bersangkutan
d.
bila
saatnya pertemuan dengan peserta didik jelaskanlah maksud diperoleh baik oleh
peserta didik maupun oleh sekolah
e.
Tunjukkanlah
kepada peserta didik bahwa guru pun bukan orang yang sempurna dan tidak bebas
dari kekurangan dan kelemahan dalam berbagai hal. Akan tetapi yang penting
antara guru dan peserta didik harus ada kesadaran untuk bersama-sama belajar
saling memperbaiki diri, saling mengingatkan bagi kepentingan bersama.
f.
Bila pertemuan yang diadakan dan ternyata peserta
didik responsif maka guru bisa mengajak peserta didik untuk
melaksankan diskusi tentang masalah yang dihadapinya
g.
Pertemuan
guru dan peserta didik harus sampai kepada pemecahan masalah dan sampai kepada
“kontak individual” yang diterima peserta didik dalam rangka memperbaiki
tingkah
laku peserta didik tentang pelanggaran yang dibuatnya
h.
Melakukan
kegiatan tindak lanjut.
Contoh
kasus tindakan kuratif beserta penyelesainnya:
a.
Seorang
guru menegur dan menasihati siswanya karena ketahuan menyontek pada saat
ulangan bertujuan untuk memberi penyadaran kepada perilaku dan memberi efek
jera.
b.
Suka
penyelewengan waktu belajar untuk kegiatan-kegiatan yang kurang bermanfaat,
seperti, omong kosong sambil merokok. Akibat konsentrasi pikirannya menjadi
lemah karena kurang tidur atau istirahat, suka melamunkan impian-impian kosong,
kecanduan dan sebagainya. Tindak preventif adalah
menjaga keharmonisan hubungan antar sivitas akademika dengan melibatkannya
dalam kesibukan-kesibukan kecil sampai kesibukan besar yang menghasilkan
sukses, sehingga tidak menimbulkan rasa patah semangat atau kebencian-kebencian
kepada tugas-tugas, khususnya tugas-tugas akademik. Secara tindak
kuratif atau harus dilakukan penyembuhan terhadap pelaku.
c.
Suka
membolos atau meninggalkan pelajaran mengakibatkan siswa ketinggalan pelajaran,
atau kehilangan bagian penting dari pelajaran, lebih-lebih bila pelajaran itu
bersifat prerekuisit (misalnya matematika), maka kerugian-kerugian itu akan
semakin menjadi "momok" dari studinya.
1)
Secara
preventif
Dianjurkan kepada para guru agar meningkatkan
profesionalitasnya dalam PBM sehingga pengajaran lebih menarik minat belajar
siswa, baik secara metodologis maupun karena penggunaan multimedia serta alat
peraga yang populer dan inovatif-kreatif. Sesungguhnya bila PBM semakin
menarik, kecenderungan untuk membolos semakin kecil. Sebaliknya PBM yang membosankan
meningkatkan hasrat membolos bagi para siswa.
2)
Secara
Kuratif
a)
Dianjurkan
kepada guru agar dapat melakukan deteksi sedini mungkin terhadap kebiasaan
membolos para siswanya, dengan melakukan pendekatan edukatif kepada para
pembolos serta meningkatkan disiplin pengajarannya, disertai introspeksi dan
retrospeksi terhadap cara pengajaran masing-masing.
b)
Diskusi
dengan guru-guru mata pelajaran sejenis serta guru-guru senior pakar sangat
diperlukan. Jangan hanya melakukan tindakan sepihak dengan melemparkan
kesalahan kepada siswa selalu, mungkin sistem instruksional guna sendiri yang
perlu direvisi dan ditingkatkan.
c)
Strategi
pembuatan soal tes serta sistem evaluasinya perlu ditinjau kembali.
d)
Dekatilah
siswa-siswa Anda agar dapat mengungkapkan problema-problema yang perlu
dipecahkan, yang merupakan kendala belajar/PBM.
e)
Bersikap
angkuh atau menakutkan atau bersikap "angker" di hadapan siswa
bukanlah merupakan sikap guru yang ideal. Tindak bijaksana secara edukatif
perlu dipelihara demi menciptakan iklim sosioemosional yang positif, dan
tindakan ini bukan merupakan tindak yang menurunkan wibawa guru.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul, Majid. 2013. Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi
Guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Ahmad, Rohani. 2010. Pengelolaan Pembelajaran. Jakarta: PT
Rineka Cipta.
Rachman, Maman. 1997. Manajemen Kelas. Semarang:
Depdikbud Ditjen Dikti.
Tim Dosen Administrasi Pendidikan. 2012. Manajemen
pendidikan. Bandung: Alfabeta
Materinya sangat bermanfaat
BalasHapusMaterinya sangat membantu sinta
BalasHapusTrimakasih telah berbagi informasi, materi ini sangat bermanfaat bagi saya
BalasHapus